Bangsa yang bernegara
menurut sekelompok orang bangsa yang bernegara adalah bangsa yang pertama, yang memunculkan gerakan gerakan nasionalis untuk mempresentasikan permintaan yang sah kedaulatan.
bangsa yang bernegara di indonesia sendiri ada pada titik pada saat pembacaan proklamasi kemerdekaan. terjadinya negara merupakan proses yang bekesinambungan dari zaman kerajaan sampai sekarang.
ingat kerajaan majapahit pada saat mengeluarkan sumpah palapa yang akan menyatukan nusantara, sumpah tersebut telah menjadi kenyataan, dengan perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia yang dilandasi oleh keimanan kepada Tuhan YME,dan keiklasan untuk berkurban demi kemerdekaan bangsa indonesia.
Proklamasi adalah pintu gerbang kemerdekaan dan keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka bersatu adil dan makmur. Proses tersebut melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus di bela dan di perjuangkan oleh setiap warga negara indonesia melalui pembangunan negara. dan setiap warga negara indonesia harus hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara masudnya adalah Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat manusia yang sama dengan sederajat serta dikaruniai akal dan hati nurani untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam semangat persaudaraan (UU RI No. 39/1999 HAM).
hidup artinya masih terus ada,berkerja,bergerak dan berguna bagi orang lain karena dalam diri manusia terdapat nyawa atau jiwa. karena setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya, berarti setiap manusia memilikai hak untuk hidup dan kehidupan serta kemanusiaan yang universal, bahkan seorang anak yang masih dalam kandungan ibunya telah dianggap lahir, jika kepentingan si anak itu menghendakinya, dan jina nanti lahir mati dianggap tidak pernah ada di dunia.
Apa dan bagaimana arti cara hidup? Pertanyaan ini mengindikasikan bahwa manusia itu disamping sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial karena selalu terikat dengan orang lain, saling bergantung, mendukung dan bekerja sama yang saling menguntungkan (simbiose mutualistis, resiprokal, sosiologis). Sebagai makhluk individu, manusia sendiri terikat dengan kesendiriannya (secara psikologis). Persoalan manusia seperti ini sudah ada sejak manusia ada; Aristoteles menamakan Zoon Politikon artinya manusia adalah makhluk sosial secara kodrati, karena manusia itu selalu hidup bermasyarakat. Dalam hidup dan kehidupan itu manusia tidaklah wajar mementingkan dirinya sendiri tetapi seharusnya mencintai dirinya sendiri. Mementingkan diri sendiri berbeda dengan mencintai diri sendiri, karena mementingkan diri sendiri itu yang bernuansa egois, serakah/tamak.
Apakah masyarakat itu ? Ialah suatu bentuk kehidupan bersama, dimana tiap-tiap anggotanya bersatu karena pengakuannya sama terhadap nilai-nilai hidup tertentu. Umumnya suatu masyarakat menpunyai dua sifat yaitu masyarakat Paguyuban (Gemeinscharft) dan Petembayan (Gesellscharft); Masyarakat paguyuban itu terjadi karena hubungan pribadi antar anggota-anggotanya yang menimbulkan ikatan batin antar mereka, misalnya keluarga, perkumpulan agama, dll. Sedangkan masyarakat petembayan terjadi karena antara anggota-anggotanya terdapat hubungan pamrih, hubungan yang terutama ditujukan untuk memperoleh keuntungan kebendaan, misalnya perkumpulan dagang, PT, CV, koperasi, dll. Kedua sifat-sifat ini dimiliki oleh setiap masyarakat, mana yang lebih signifikan tergantung dari kasusnya dalam melaksanakan hidup dan kehidupan.
Apa yang dimaksudkan dengan bangsa (nation)? Ialah sejumlah orang-orang yang bersama-sama berkemauan untuk bersatu dalam satu susunan kenegaraan, karena didorong oleh bermacam-macam sebab yang sama, persamaan senasib, seperjuangan, persamaan sejarah, dll. Sebenarnya pengertian bangsa ini banyak ahli-ahli yang telah mengemukakan, misalnya Otto Bauer berpendapat bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persamaan nasib; Ernest Renan berpendapat adanya keinginan untuk hidup bersama atau bersatu, Sedangkan Karel Househoffer mengatakan pembentukan suatu bangsa bukan hanya faktor persamaan nasib atau faktor keinginan bersatu, tetapi yang paling penting adalah adanya batas-batas wilayah geopolitik yang jelas. Jadi untuk menjadi satu bangsa yang tangguh perlu adanya unsur-unsur perasaan/kemauan bersatu, unsur persamaan nasib dan perlunya ada wilayah tanah air yang menyatu dengan rakyatnya (perhatikan makna Sumpah Pemuda 1928).
Apakan negara itu ? suatu organisasi bangsa atau organisasi sosial politik yang bertujuan dengan kekuasaanya untuk mengatur dan mengurus hidup dan kehidupan bangsanya sebagaimana disebutkan didalam konstitusinya (baca UUD 1945); Negara seharusnya memiliki memiliki 3 syarat minimum (mutlak), yaitu:
a. Adanya rakyat yang merupakan satu bangsa
b. Adanya daerah teritorial yang tertentu
c. Adanya penyelenggara kekuasaan yang berdaulat kedalam maupun keluar; Kedalam artinya harus ditaati oleh rakyatnya, dan keluar artinya harus mampu mempertahankan NKRI agar tetap eksis bersama-sama dengan bangsa-bangsa beradab lainnya didunia tanpa diskriminasi.
Kehidupan negara harus dibarengi dengan penegakkan supremasi hukum agar hidup dan kehidupan masyarakat bangsa dan negara selalu berada dalam tata tertib yang disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan tata urutan perundang-undangan RI (TAP MPR RI No. III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan dan perundang-undangan). Disamping hal-hal tersebut diatas, perlu mempertimbangkan secara akademis tentang arti kebenaran secara khierarkis yaitu : Benar kata aku, benar kata kami, benar kata kita, dan benar kata hukum. Dalam konteks kehidupan bernegara maka kata hukumlah yang paling tinggi; Tetapi dalam hidup dan kehidupan ini, kadang-kadang justisia harus dikorbankan demi utilitas, dengan kata lain keadilan dikorbankan demi untuk kepentingan umum.
Sabtu, 27 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar