2. Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan,
1. Kiriman Uang (Transfer)
proses pemindahan saldo dari satu rekening ke rekening yang lain.
2. Kliring, lengkapi dengan mekanismenya
pemindah bukuan atau proses perpindahan dana antar bank akibat transaksi perbankan yang dilakukan oleh nasabah masing-masing bank.
mekanismenya:
contoh,transfer antar bank melalui ATM atau teller, pembayaran kartu kredit Bank DKI melalui ATM Bank BCA, dan sebagainya. Kerena transaksi2 seperti ini melibatkan dua atau lebih bank yang berbeda, maka perlu dilakukan penyerahan dana dari satu bank ke bank lain. Proses inilah yang disebut kliring. Prosesnya bukan bank DKI mengantarkan dana ke bank BCA, tetapi semua bank yang terlibat kliring berkumpul di BI untuk melakukan merger atas dana-dana mereka yang tersimpan di BI. BI dalam hal ini disebut pelaksana kliring.
3. Inkaso
Adalah jasa penagihan atas warkat bank lain milik nasabah yang tidak dapat diselesaikan dengan cara penagihan melalui kliring karena warkat tersebut dimiliki oleh bank yang berada diluar wilayah kliring atau luar negeri, namun saat ini telah dapat dilakukan pelayanan inkaso melalui jasa pelayanan inter-city kliring, yaitu warkat luar kota penyelesaiannya dapat dilakukan melalui wilayah kliring apabila bank tertarik merupakan anggota inter-city kliring
4. Safe Deposit Box
jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau suratsurat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
5. Bank Note
Uang kertas yang dikeluarkan oleh bank dan merupakan alat pembayaran sah di suatu negara, di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia (Uang Kertas).
6. Bank Card
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. Dalam sistem kerja bank card terlihat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu: Bank sebagai penerbit dan pembayar Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
Charge card,
Credit card,
Debit card,
Smart card*,
Private label card,
7. Travellers Cheque
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang berpergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
Keuntungan :
a. memberikan kemudahan berbelanja
b. mengurangi resiko kehilangan uang
c. memberikan rasa percaya diri
d. dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi
e. biasanya tidak ada biaya apapun
8. Letter Of Credit, lengkapi dengan mekanismenya
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).
1. Importir dan Eksportir mengadakan perjanjian jual beli barang (Sales ContracT)
2. Importir mengajukan (membuka) L/C di Opening Bank
3. Berdasarkan aplikasi, opening bank akan meneruskan L/C ke Advising bank
4. L/C berikut dokumen diserahkan ke eksportir
5. Setelah menerima dokumen L/C, Eksportir mengirim barang kepada Importir sesuai dengan perjanjian
6. Bukti pengiriman barang diserahkan ke Advising Bank
7. Setelah mempelajari dokumen, Advising bank akan melakukan pembayaran
8. Advising bank meneruskan dokumen kepada Opening bank untuk pembayaran
9. Opening bank akan meneruskan kepada importir
10.Importir akan melunasi atau mencicil (Kredit) l/C yang telah disetujui.
JENIS L/C
1. Revocable L/C dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opening bank
2. Irrevocable L/C tidak dapat dirubah
3. Sight L/C pembayarannya langsung pada saat dokumen diajukan
4. Usance L/C pembayarannya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu
5. Restricted L/C pembayarannya hanya dibatasi kepada bank tertentu
6. Unrestricted L/C membebaskan negosiasi batasan kepada bank tertentu
7. Red Clause L/C pembayaran uang muka sebagian atau seluruhnya
8. Transferable L/C dipindahkan sebagian atau seluruh nilai L/C kepada satu atau beberapa pihak
9. Revolving L/C dapat digunakan berulang-ulang
SETORAN-SETORAN
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam melakukan setoran atau pembayaran lewat bank.
Contohnya:
-pembayaran listrik,
-telpon,
-pajak,
-uang kuliah,
-rekening air
-setoran ONH
PEMBAYARAN
Jasa ini termasuk jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya
- pembayaran gaji,
- pensiun,
- bonus
- hadiah
- dll
9. Bank Garansi, Lengkapi dengan mekanismenya
Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.
Manfaat Bank Garansi bagi Bank adalah :
a. Penerimaan biaya administrasi (Provisi/komisi)
b. Pengendapan dana StorJam yang merupakan dana murah
c. Memberikan pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi loyal kepada bank
1. Terjadi perundingan rencana kerja proyek
2. Kontraktor mengajukan BG pada bank
3. Bank memberikan Sertifikat BG
4. Sertifikat diberikan pada pemilik proyek pada saat Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
5. Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank
6. Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek
7. Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan
JENIS BANK GARANSI
Jenis Bank Garansi pada dasarnya disesuaikan dengan tipe perjanjian dan fungsi penjaminan bank garansi dalam perjanjian
1. BG Pembelian
Diberikan kepada supplier sebagai jaminan pembayaran atas pembelian oleh nasabah
2. BG Pita Cukai Tembakau
Diberikan kepada kantor bea cukai sebagai jaminan pembayaran cukai tembakau atas
3. BG Penangguhan Bea Masuk
Diberikan kepada kantor bea cukai sebagai jaminan pembayaran bea masuk
4. BG Tender (Bid Bond)
Diberikan kepada pemilik proyek untuk kepentingan kontraktor untuk mengikuti tender
5. BG Pelaksanaan (Performance Bond)
Diberikan kepada pemilik proyek untuk kepentingan kontraktor guna menjamin pelaksanaan proyek
6. BG Uang Muka (Advance Payment Bond)
Diberikan kepada pemilik proyek untuk kepentingan kontraktor atas uang muka
7. BG Pemeliharaan (Retention Bond)
Diberikan kepada pemilik proyek untuk kepentingan kontraktor guna pemeliharaan proyek yang telah diselesaikan
1. Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai,
1. Simpanan Giro
simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya dilakukan setiap saat menggunakan cek
2. Simpanan Tabungan
simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya dilakukan setiap saat menggunakan,dengan syarat-syarat dari bank yang diselengarakan
3. Simpanan Deposito
Deposito adalah simpanan dana pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara deposan dan bank, adapun jangka waktu deposito adalah 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan.
1. Tn A bermaksud menyimpan uang dalam deposito On Call sejumlah Rp. 60.000.000,- , Tanggal 4 Agustus 2010 Bunga 2% pm. Deposito On Call di cairkan tanggal 22 Agustus 2010. Berapa bunga yang di peroleh Tn A?
Jawab :
((2 % x 60.000.000)/31) X 18 = 720.000
Jadi bunga yang di peroleh Rp. 720.000,-
Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn A selama Agustus 2010
Tanggal | Keterangan | Jumlah |
01 Agustus 2010 | Saldo | 700000 |
07 Agustus 2010 | Tarik Tunai | 200000 |
12 Agustus 2010 | Transfer masuk | 600000 |
19 Austus 2010 | Setor kliring | 100000 |
26 Agustus 2010 | Tarik tunai | 1000000 |
2. Berapa jumlah bunga yang di peroleh Tn A apabila di hitung secara harian dan besarnya bunga 16 % pa, tax 15 % dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.
Jawab :
Transaksi Tn A
Bulan Agustus 2010
Tanggal | Transaksi | Debet | Kredit | Saldo |
1 | Saldo | 700000 | 700000 | |
7 | Tarik Tunai | 200000 | 500000 | |
12 | Transfer masuk | 600000 | 1100000 | |
19 | Setor kliring | 100000 | 1200000 | |
26 | Tarik Tunai | 1000000 | 200000 |
Saldo terendah yaitu Rp. 200.000,-
Bunga harian :
1 – 6 (( 16 % x 700.000)/365) X 6 = 1841,0959
7 – 11 (( 16 % x 500.000)/365) X 5 = 1095,8904
12 - 18 (( 16 % x 1100.000)/365) x 7 = 3375.3425
19 - 25 (( 16 % x 1200.000)/365) x 7 = 3682,1918
26 (( 16 % x 200.000)/365) x 7 = 613, 69863
Saldo akhir 8767,1236
Pajak 15% 1315, 06854
Saldo bersih 7452,0556
sumber
tanya sama temen anak marnat
aslab managemen lanjut universitas gunadarma
http://www.banksaudara.com/content/33
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/AB84F90D-F3C9-45CF-9E45-F95DC976BCE9/1469/SafeDepositBox.pdf
http://www.perencanakeuangan.com/files/b1.html
viyan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/19157/4_JASA-BANK.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar